Taman
Nasional Komodo
(Loh Buaya, Pulau Rinca)
1. Letak
Geografis
Terletak diantara
Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
2.
Kondisi Fisik
Kondisi tempat ini
sangatlah terawat dan apa adanya, tidak ada tambahan atraksi lain.
Jalur untuk tracking
masih alami, tidak ada tambahan semen. Terdapat beberapa bangunan
untuk menunjang kegiatan konservasi dan perlindungan Komodo.
3.
Aksesibilitas
Menggunakan Boat
dari Pelabuhan Labuan Bajo, memakan waktu sekitar 2 jam dengan tarif
Rp1.500.000/boat
4.
Prasarana
Dermaga
yang ada sudah tidak bisa mengakomodir banyaknya kapal yang datang ke
Loh Buaya. Jalan setapak yang cukup aman untuk dilalui. Terdapat
pusat informasi, dan tempat tinggal bagi para ranger di pulau
tersebut. Terdapat toko souvenir.
5.
Fasilitas/Sarana Wisata yang Tersedia
Fasilitas
yang ada di Loh Buaya ini tidaklah banyak, karena pada dasarnya Pulau
Rinca ini adalah Taman Nasional, sehingga harus sangat dijaga
keasliannya. Namun, sarana yang ada sudah sangat mendukung adanya
kegiatan wisata.
6.
Aktivitas Wisata yang Dapat Dilakukan
Banyak
aktivitas yang dapat dilakukan di Pulau Rinca. Ada wisatawan yang
datang dengan motif untuk mendapatkan foto Komodo dan rela untuk
menginap di Pulau ini. Adapula wisatawan yang ingin mempelajari
tingkah laku Komodo untuk kepentingan pemenuhan informasi yang mereka
cari. Di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari Taman Nasional Komodo
ini, wisatawan juga bisa menikmati keindahan teluk yang menjadi
tempat bersandarnya kapal-kapal yang membawa wisatawan ke Pulau ini.
7.
Pasar Wisata
Banyak
wisatawan yang berkunjung ke Pulau Rinca ini adalah wisatawan
Mancanegara.
8.
Pengelola
Tahun 2006, Taman
Nasional Komodo termasuk
21 Taman Nasional Model di Indonesia sesuai dengan SK Direktur
Jenderal PHKA Nomor SK.128/IV-Sek/2006 tentang Perubahan Keputusan
Direktur Jenderal PHKA Nomor SK.69/IV-Set/HO/2006 tentang penunjukkan
20 (Dua puluh) Taman Nasional sebagai Taman Nasional Model.
9.
Latar Belakang Sejarah
Satwa Komodo menjadi
terkenal di dunia ilmu pengetahuan sejak tahun 1911 ketika Peter
Ouwens, seorang kurator pada Museum
Zoologi Bogor, menerima laporan tentang penemuan satwa ini
dari Perwira Pemerintah Hindia
Belanda J.K.H.
Van Steyn, yang selanjutnya diberi nama Varanus
komodensis Ouwens pada tahun 1912 pada
tulisan Pieter
Antonie Ouwens yang berjudul "On a Large Species
from The Island of Komodo". Dari penemuan ini muncul kesadaran
dari berbagai pihak untuk menjaga kelestarian satwa ini, hal ini
terlihat adanya beberapa peraturan yang memuat upaya perlindungan
Satwa Komodo.
10.
Obyek dan Daya Tarik Wisata yang dikunjungi
Daya
Tarik dari Taman Nasional Komodo ini adalah Komodo. Karena satwa ini
hanya terdapat di Taman Nasional ini, sehingga banyak wisatawan dari
berbagai belahan dunia yang mendatangi Taman Nasional ini untuk
melihat Komodo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar